Baleg DPR. Fraksi Partai Gerindra mendorong KPK dijadikan lembaga permanen.
Berdasarkan risalah rapat yang diperoleh detikcom dari sumber di DPR, Jumat
(5/10/2012), tujuh fraksi yang menyetujui revisi UU KPK yaitu PD, Golkar, PAN, PKB, PPP, Gerindra, dan Hanura. PDIP menolak revisi UU KPK, sedangkan PKS tak bersikap.
Rapat pleno Komisi III DPR ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin. Berikut sikap Fraksi Partai Gerindra DPR menyangkut revisi UU KPK yang disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Desmon Junaidi Mahesa:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Fraksi Partai Gerindra memandang perlu dilakukan amandemen dimana perlu ditinjau kembali fungsi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan
3. Fraksi Partai Gerindra pada prinsipnya setuju perubahan RUU KPK
4. Fraksi Partai Gerindra setuju terhadap RUU tentang KUHP dan KUHAP menjadi usul
inisiatif Komisi III DPR RI
Selanjutnya rapat pleno ini meneruskan draf yang telah disepakati ke Badan Legislasi DPR. Setelah dorongan penghentian revisi UU KPK yang dianggap melemahkan KPK menguat, Baleg DPR telah meminta Komisi III DPR menarik kembali draf tersebut.
Sejumlah fraksi seperti FPKS dan FPPP telah mengirim surat ke pimpinan DPR untuk
menghentikan revisi UU KPK.
(van/vid)











































