Gerindra: KPK Perlu Gedung Baru dan Jadi Lembaga Permanen

Risalah Rapat Komisi III (3)

Gerindra: KPK Perlu Gedung Baru dan Jadi Lembaga Permanen

- detikNews
Jumat, 05 Okt 2012 06:23 WIB
Gerindra: KPK Perlu Gedung Baru dan Jadi Lembaga Permanen
Risalah Rapat Komisi III/Toriq
Jakarta - Rapat pleno Komisi III DPR pada 3 Juli 2012 menyepakati revisi UU KPK. Tujuh dari 9 fraksi di DPR sepakat untuk meneruskan draf revisi UU KPK yang telah dibuat ke
Baleg DPR. Fraksi Partai Gerindra mendorong KPK dijadikan lembaga permanen.

Berdasarkan risalah rapat yang diperoleh detikcom dari sumber di DPR, Jumat
(5/10/2012), tujuh fraksi yang menyetujui revisi UU KPK yaitu PD, Golkar, PAN, PKB, PPP, Gerindra, dan Hanura. PDIP menolak revisi UU KPK, sedangkan PKS tak bersikap.

Rapat pleno Komisi III DPR ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin. Berikut sikap Fraksi Partai Gerindra DPR menyangkut revisi UU KPK yang disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Desmon Junaidi Mahesa:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Apakah KPK akan menjadi permanen seperti usulan pembangunan gedung baru KPK
2. Fraksi Partai Gerindra memandang perlu dilakukan amandemen dimana perlu ditinjau kembali fungsi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan
3. Fraksi Partai Gerindra pada prinsipnya setuju perubahan RUU KPK
4. Fraksi Partai Gerindra setuju terhadap RUU tentang KUHP dan KUHAP menjadi usul
inisiatif Komisi III DPR RI

Selanjutnya rapat pleno ini meneruskan draf yang telah disepakati ke Badan Legislasi DPR. Setelah dorongan penghentian revisi UU KPK yang dianggap melemahkan KPK menguat, Baleg DPR telah meminta Komisi III DPR menarik kembali draf tersebut.
Sejumlah fraksi seperti FPKS dan FPPP telah mengirim surat ke pimpinan DPR untuk
menghentikan revisi UU KPK.

(van/vid)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads