DS ditangkap di rumah orangtuanya, Rabu (03/10) lalu, tanpa perlawanan. Saat ditemui wartawan di Mapolres OKU, Kamis (04/10/2012), DS yang seharusnya duduk di SMP, karena dua kali tidak naik kelas, mengaku melakukan pemerkosaan itu pada Sabtu (29/9) sore di tempat pembuat batu bata.
Menurut pengakuan DS terhadap polisi, sebelum melakukan perbuatan bejat itu, dia bersama temannya menonton film porno. Setelah menonton, dirinya terangsang untuk melakukan apa yang telah ditontonnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DS dengan paksa melepaskan pakaian korban, kemudian melakukan adegan seperti ditontonnya di film porno.
"Aku nonton film itu dengan kawan aku. Pas nak balik, aku lihat dia lagi bejalan. Aku langsung menariknya dan membawanya ke bedeng," kata DS.
Sementara Kapolres OKU Timur AKBP Kristiyono Sik melalui Kasat Reskrim AKP Janton Silaban mengatakan, peristiwa tersebut terungkap setelah koban bercerita kepada orang tuanya. Orangtua korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihaknya.
(tw/van)











































