Abraham Samad: KPK Tak Butuh Political Will DPR

Abraham Samad: KPK Tak Butuh Political Will DPR

- detikNews
Kamis, 04 Okt 2012 19:31 WIB
Abraham Samad: KPK Tak Butuh Political Will DPR
Jakarta - Berdasarkan risalah rapat pleno Komisi III DPR, tujuh fraksi setuju usulan revisi UU KPK dilakukan. Revisi ini ditengarai akan memperlemah KPK dengan membonsai beberapa wewenang krusial pada KPK yakni penuntutan dan penyadapan.

Ketua KPK Abraham Samad menegaskan KPK tak membutuhkan political will dari DPR untuk memperkuat eksistensinya. KPK hanya membutuhkan dukungan masyarakat.

"KPK tidak butuh political will dari pemimpin negeri ini, KPK tidak butuh good will dari para legislator yang ada di Senayan," kata Abraham Samad kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (4/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samad menyebut bahwa KPK hanya membutukan dorongan dan bantuan yang besar dari seluruh masyarakat. Menurutnya hal itu jauh lebih penting daripada menunggu dukungan dari DPR dan Presiden terkait revisi UU KPK.

Sebelumnya, Abraham Samad menegaskan penolakannya atas revisi Undang-undang KPK di DPR. Bagi Abraham revisi tersebut malah melumpuhkan kinerja komisi antikorupsi.

"Kalau merevisi UU KPK, sama saja dengan memotong tangan dan kaki KPK," kata Abraham saat memberikan kuliah umum di kampus Institut Teknologi Bandung, Rabu (3/10/2012) lalu.

(van/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads