"Baru beberapa meter angkutan umum itu kembali berhenti, dan naiklah tiga orang lelaki. Rustani alias Mulik (22) duduk tepat di belakang sopir, Amirrudin (26) duduk di depan pintu, dan Eko alias Ekoy (22) bergelantungan di pintu. Amirrudin lalu pindah posisi ke sebelah Richie," kata Kapolsek Cilincing, Kompol Nahrowi, saat dihubungi, Kamis (4/10/2012).
Amirrudin dengan suara pelan membisiki Richie dengan maksud meminta uang dari Richie. Namun, Richie yang curiga melihat gelagat Amirrudin yang mulutnya berbau minuman keras menolak permintaan Amirrudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ancaman tersebut berhasil membuat tujuh penumpang lainnya tidak bergerak dan membiarkan Amirrudin mengambil dompet dan ponsel Richie. Setelah itu Amirrudin dan kedua temannya turun dari angkutan Mikrolet tersebut langsung kabur dengan sebuah sepeda motor.
"Setelah turun, mereka bertiga langsung naik motor Beat merah dengan nopol B 6504 UVX. Beruntung korban masih mengingat nopol motornya, dan hasilnya 2 orang dari mereka berhasil kami ringkus saat ini," kata Nahrowi.
Aksi tersebut terjadi pada hari Rabu (3/10) sore kemarin, dua orang yang berhasil ditangkap pada Kamis siang tadi adalah Amirrudin dan Rustani di daerah Cilincing, Jakarta Utara. Nahrowi menduga tiga pria tersebut dalam kondisi dipengaruhi alkohol, sehingga mereka nekat melakukan aksi mereka saat lalu lintas masih ramai.
"Mungkin karena masih kurang, mereka mencari uang tambahan untuk mabuk lagi dengan memalak," ujar Nahrowi.
Rustani dan Amirrudin dikenakan pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Seorang tersangka bernama Eko masih dalam pengejaran, sementara barang bukti yang sudah kami amankan adalah sebuah sepeda motor Beat, uang Rp 450 ribu-an dan sebuah handphone bermerk Nokia," tutup Nahrowi.
(vid/nu2)










































