"Kalau ribut-ribut seperti ini dan banyak salah paham mending distop saja. Tapi kalau berpikir jernih ya silakan dilanjutkan," kata Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2012).
Priyo mengatakan pembahasan revisi UU KPK saat ini terlalu gaduh dengan penolakan dari banyak pihak. Jika terus seperti itu, sebaiknya pembahasan dihentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada debatable, tapi tidak ada desain untuk melemahkan, tapi ini untuk mempertegas seperti penyidik dan lain-lain," ujarnya.
Priyo juga mempersilakan jika memang ada fraksi yang awalnya mendukung kemudian menolak usulan revisi tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada fraksi yang mengirimkan surat resmi ke pimpinan DPR.
"Banyak fraksi yang balik badan dan itu silakan saja dan itu sah, silakan saja kalau ada fraksi yang mengirimkan surat ke pimpinan DPR. Sampai saat ini belum ada surat fraksi yang diterima pimpinan DPR," imbuhnya.
(tor/ega)











































