"Karena kita ini sekarang sedang ada persoalan antara pihak sekolah dan siswa. Jadi jangan tambah persoalan baru. Waktu hari Senin upacara Kesaktian Pancasila, kami bangga Kak Seto dan KPAI datang. Tapi kok malah ada statement begini. Kalau kami membekingi buat apa kami mengundang mereka," ujar Ketua Komite Sekolah SMA 70, Ricky Agusiadi kepada detikcom di Kantor KPAI di Jalan Teuku Umar No 10, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2012).
Ricky juga mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan apakah pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang mengatasnamakan pribadi atau KPAI. Dia pun menyayangkan pernyataan tersebut karena pihaknya saat ini sedang memiliki masalah dengan pihak sekolah dan siswa.
"Kita mengklarifikasi ke KPAI. Kalau bukan atas nama KPAI, dia harus melakukan klarifikasi kepada kami dan juga kepada media. Karena nama baik kami sudah tercemar. Kalau memang atas nama KPAI, apakah mereka sudah menghubungi saya untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi," lanjutnya.
Ricky juga mengatakan dirinya telah meminta klarifikasi kepada Ketua Dewan Penasehat Komnas PA, Seto Mulyadi (Kak Seto). Berikut adalah jawaban Kak Seto kepada Ricky via BlackBerry Messenger: "Mohon maaf, itu adalah pernyataan dari ketua Satgas Perlindungan Anak. Bukan dari saya. Saya lebih menjelaskan kondisi psikologis FR".
Bila tetap tidak ada tanggapan dari KPAI, komite sekolah SMA 70 berencana akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. "Kalau tidak ada tanggapan, kami akan menanyakan sekali lagi. Kalau masih tidak ada tanggapan kami akan membawabnya ke ranah hukum," tutur Ricky.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Advokasi siswa SMA 70, Suhendra Asio Hutabarat, mengatakan pihaknya melakukan perlindungan kepada 16 siswa SMA 70 yang bertindak sebagai saksi.
"Kita tim advokasi memberikan pendampingan hukum terhadap 16 anak itu. Dan ternyata dari 16 itu, ada yang justru tidak di lokasi. Nah ini yang perlu kita luruskan," ujar Suhendra.
Suhendra juga menyayangkan pernyataan Sekjen KPAI yang dinilai menyudutkan tersebut. "Kami melakukan pendampingan terhadap 16 anak, tidak terhadap FR (Doyok)," katanya.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan pihak Polres Jakarta Selatan (Jaksel) yang diikuti juga oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Jakarta, Selasa (2/10) lalu, Ihsan mengatakan tentang faktor komite sekolah yang terlalu dominan.
"Komite sekolah tidak terlalu jadi faktor yang bagus buat sekolah. Ini belajar dari sejarah tahun lalu ini terjadi kasus pada FR, saat itu Komite Sekolah mendukung FR. Mereka merasa, tidak akan ditangkap karena mereka merasa punya beking. Mereka mendampingi FR dengan mendatangkan bantuan hukum. Ada indikasi pembiaran dari pihak sekolah terhadap anak-anak mengikuti tawuran," kata Ihsan.
(/rmd)











































