"Yang mulia, mengenai penampilan seseorang itu merupakan hak dan sesuatu yang prinsipil. Namun saya hendak menanyakan, apakah saksi ini sehari-harinya mengenakan cadar juga. Lalu bagaimana kita tahu kalau mereka itu benar Yulianis dan Oktarina," ujar kuasa hukum Angie, Nasrullah di pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (4/10/2012).
Menanggapi permintaan dari pihak kuasa hukum Angie, Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko lantas meminta saksi untuk menunjukkan KTP. Mengenai cadar yang dikenakan Yulianis dan Oktarina, Sudjatmiko menilai itu merupakan hak saksi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah Yulianis, yang dapat kesempatan untuk bersaksi lebih dulu, menyerahkan KPT, Angie lantas mengiyakan dan siap untuk melanjutkan persidangan.
(fjp/rmd)