Pegang KTP Medan, 7 WN Srilanka Diamankan Imigrasi Polonia

Pegang KTP Medan, 7 WN Srilanka Diamankan Imigrasi Polonia

Khairul Ikhwan - detikNews
Kamis, 04 Okt 2012 01:48 WIB
Pegang KTP Medan, 7 WN Srilanka Diamankan Imigrasi Polonia
Imigran asal Srilanka (Foto:Khairul)
Jakarta - Petugas Imigrasi Bandara Polonia Medan mengamankan tujuh Warga Negara Srilanka. Pasalnya selain tidak memiliki dokumen lengkap, ketujuh imigran memegang KTP Medan.

Ketujuh imigran yang salah satunya perempuan, ditangkap di terminal keberangkatan domestik Bandara Polonia, sesaat sebelum menaiki pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 203 tujuan Jakarta. Pesawat itu rencananya berangkat pukul 17.30 WIB, Rabu (3/10/2012).

Saat proses boarding pass ternyata mereka menunjukkan kartu identitas KTP yang bukan milik mereka. Ketujuh imigran kemudian didata dan dibawa ke kantor Imigrasi Kelas I Polonia, Jl. Mangkubumi, Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Sub Seksi Penindakan Imigrasi Kelas I Polonia Medan, Agust Makabori mengatakan, pihaknya masih melakukan pengusutan terkait kepemilikan KTP yang berhasil disita dari para imigran tersebut.

Sementara Kepala Pos Polisi Bandara Polonia, Aiptu Saut Sihombing mengatakan, KTP yang mereka miliki diperoleh oleh Seshagiri Maheswara (27) warga Jalan Darat, Medan dan Bala Krisna (41), warga Jalan Bunga Asoka I Medan.

Keduanya berhasil diamankan polisi. Hingga Rabu (3/10) malam, mereka masih diperiksa di Pos Polisi Bandara Polonia. "Soal KTP, saya tidak tahu. Ada orang yang membuatnya di Jakarta lalu dikirim ke Medan," elak Bala Krisna.

(rul/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini