"Saya kan dipanggil mendalami tentang kasus proyek PLTS, tentang Saan Mustopa itu kapan bertemunya di rumah Menteri, kapan menyerahkannya," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (3/10/2012).
Nazar mengaku mengantongi bukti kwitansi yang ditandatangani Saan terkait penyerahan uang. "Saya ngasih bukti sama KPK itu ada kwitansi, kwitansi tandatangan Saan ambil uang bukan ngomong saja. Ada buktinya" paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proyek penunjukkan langsung itu sebelum anggaran turun ada pertemuan. Setelah proyek selesai ada temuan kemahalan harga sama BPK itu saja yang ditindaklanjuti" paparnya.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan oleh KPK (26/9) Saan membantah ikut terlibat di proyek PLTS. "Saya tidak mengerti sama sekali," jelas Saan.
Saan sendiri menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke KPK. Meski dituduh, Saan tidak akan melaporkan balik Nazaruddin.
"Saya merasa tidak dicemarkan. Kan saya bisa klarifikasi, jadi saya tidak perlu (laporkan)," tandasnya.
Nazaruddin hari ini diperiksa oleh KPK selama 5 jam. Dan saat ini isterinya, Neneng Sri Wahyuni tengah menjalani pemeriksaan juga di KPK terkait kasus korupsi pengadaan PLTS.
(fdn/fdn)











































