Komisi IX Minta Menakertrans Tindak Perusahaan Outsourcing Nakal

Komisi IX Minta Menakertrans Tindak Perusahaan Outsourcing Nakal

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 03 Okt 2012 18:48 WIB
Komisi IX Minta Menakertrans Tindak Perusahaan Outsourcing Nakal
Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR dari FPKB Chusnunia chalim merespon aksi demo buruh di sejumlah titik. Menakertrans Muhaimin Iskandar diminta tegas terhadap perusahaan outsourcing nakal.

"Kami yakin kemenakertrans sedang melakukan pengetatan dan evaluasi terus menerus. Apabila ada perusahaan outsourcing yang nakal kemenakertrans jangan segan-segan mencabut izin perusahaan tersebut dan diumumkan secara terbuka," kata Chusnunia dalam siaran pers, Rabu (3/10/2012).

Dia meminta agar para buruh mengedepankan musyararah. Dan tidak menyampaikan aspirasinya dengan tindakan yang menganggu ketertiban umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tuntutan-tuntutan buruh sudah diakomodasi pemerintah dengan menerbitkan peraturan tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak dan pengaturan outsourcing. Tetapi jika masih ada aspirasi yang belum terakomodir, seyogyanya dilakukan dialog, dengan pertemuan tripartit untuk mencari solusi," katanya.

Pandangan senada disampaikan Ketua FPKB DPR Marwan Jafar. Menurut Marwan, demonstrasi buruh jangan sampai ditunggangi kepentingan politik.

"Jangan sampai kawan-kawan buruh yang berkeringat melakukan aksi, malah disisi lain ada pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan apalagi isu ini sampai dipolitisasi," imbau Marwan secara terpisah.

Dia pun mengusulkan agar anggaran di sektor perburuhan ditambah. "Secara konkret saya usulkan anggaran untuk sektor perburuhan, bagi buruh dalam negeri maupun Tenaga kerja Indonesia di luar negeri minimal mendapatkan perhatian 3 persen dari APBN kita, Sebab merekalah yang sesungguhnya menjalankan roda ekonomi Indonesia," usulnya.

(van/fdn)


Berita Terkait