Menakertrans Minta Kepala Daerah Lebih Obyektif Menentukan Upah Minimum

Menakertrans Minta Kepala Daerah Lebih Obyektif Menentukan Upah Minimum

Pandu Triyuda - detikNews
Rabu, 03 Okt 2012 18:24 WIB
Menakertrans Minta Kepala Daerah Lebih Obyektif Menentukan Upah Minimum
Jakarta - Ribuan buruh yang melakukan aksi demonstrasi di sejumlah wilayah di Indonesia hari ini menuntut kesejahteraan hidup. Selain penghapusan sistem outsourcing, para buruh juga menuntut kenaikan upah. Menyikapi tuntutan tersebut, Menakertrans Muhaimin Iskandar, meminta kepada kepala daerah untuk obyektif dalam menentukan upah minimum di wilayahnya, terutama untuk penetapan upah minimum tahun 2013 mendatang.

"Kita minta kepada gubernur, bupati, dan walikota supaya terlibat lebih proaktif di dalam survei yang obyektif sesuai kebutuhan hidup yang layak," ujar Muhaimin dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (3/10/2012).

Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin ini, para kepala daerah semestinya turut proaktif dalam menentukan upah yang layak bagi para buruh sesuai dengan kebutuhan hidup yang layak, bukan menyerahkan begitu saja kepada Dewan Pengupahan Daerah. Bahkan sebelum hasil survei yang dilakukan Dewan Pengupahan Daerah disahkan melalui SK gubernur/bupati, hasil survei tersebut diuji publik terlebih dahulu.

"Kebutuhan penetapan upah 2013 mengacu kepada hasil survei yang dilakukan masing-masing Dewan Pengupahan Daerah. Oleh karena itu, survei itu, sebelum memutuskan melalui SK gubernur, benar-benar sudah diuji secara terbuka, baik melibatkan pengusaha APINDO maupun para buruh-buruh kita," tuturnya.

Muhaimin juga mengatakan terkait dengan berbagai tuntutan yang disuarakan kaum buruh tersebut, Kemenakertrans akan mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan serikat pekerja.

"Kita harapkan akhir bulan ini akan kita undang dulu APINDO dan SP menuntaskan di dalam rapat," ujar Muhaimin.

(rmd/nwk)


Berita Terkait