"Kita minta kepada gubernur, bupati, dan walikota supaya terlibat lebih proaktif di dalam survei yang obyektif sesuai kebutuhan hidup yang layak," ujar Muhaimin dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin ini, para kepala daerah semestinya turut proaktif dalam menentukan upah yang layak bagi para buruh sesuai dengan kebutuhan hidup yang layak, bukan menyerahkan begitu saja kepada Dewan Pengupahan Daerah. Bahkan sebelum hasil survei yang dilakukan Dewan Pengupahan Daerah disahkan melalui SK gubernur/bupati, hasil survei tersebut diuji publik terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhaimin juga mengatakan terkait dengan berbagai tuntutan yang disuarakan kaum buruh tersebut, Kemenakertrans akan mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan serikat pekerja.
"Kita harapkan akhir bulan ini akan kita undang dulu APINDO dan SP menuntaskan di dalam rapat," ujar Muhaimin.
(rmd/nwk)











































