Cabuli Santriwati, Guru Ngaji di Makassar Diamankan Polisi

Cabuli Santriwati, Guru Ngaji di Makassar Diamankan Polisi

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Rabu, 03 Okt 2012 16:48 WIB
Makassar - Seorang guru ngaji berinisial MS (63 tahun) diamankan oleh aparat Polsek Rappocini, karena diduga mencabuli bocah perempuan berusia 9 tahun. Korban merupakan santri MS.

MS yang merupakan pensiunan kantor Departemen Agama Makassar diamankan aparat Polsek Rappocini sebelum diamuk massa di kediamannya di Kompleks Minasa Upa Blok D, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (2/10/2012).

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Andi Aris yang ditemui wartawan di kantornya menyebutkan, aksi bejat MS terbongkar, saat korban yang masih duduk di kelas III SD melapor ke orangtuanya. Sang anak mengaku sering mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari guru ngajinya sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban mengaku selalu disuruh pelaku pulang paling terakhir. Saat semua temannya pulang, korban mengaku diperlakukan tidak senonoh," kata Aris, Rabu (3/10/2012).

Saat ini, pelaku sudah diamankan di sel Mapolsek Rappocini, di Jalan Sultan Alauddinn Makassar. Pelaku diancam Undang-undang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 dengan masa hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(mna/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini