"Mengapa KPU merubah jadwal verifikaasi dan melakukan perpanjangan," ujar anggota Bawaslu, Nasrullah di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2012).
Sikap tertutup KPU juga ikut dipertanyakan oleh Bawaslu, khususnya soal informasi verifikasi calon peserta pemilu 2014. "Saya kira penyusunan jadwal mengalami kerapuhan," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nelson juga menyentil ketidakjelasan prosedur teknis verifikasi administasi yang dilakukan oleh KPU. "Petugas verifikasi KPU tidak memiliki SOP (prosedur standar) yang jelas dalam melakukan verifikasi administrasi," jelasnya.
Pada tahapan sosialisasi pendaftaran pemilu, Bawaslu memberi angka merah dan menyebut tidak ada koordinasi yang maksimal antara pimpinan KPU dan petugas yang berada di lapangan.
Oleh karenanya, seharusnya KPU segera membuka akses data dan dokumen KPU kepada publik dan KPU diwajibkan mengumumkan secara terbuka kepada publik tentang hasil verifikasi parpol sesuai jadwal yang ditetapkan.
"KPU segera melakukan koordinasi intensif dan konstruktif di seluruh jajarannya," ujarnya.
(fiq/nwk)











































