Digerebek Denny, 2 Napi LP Teluk Dalam Dipindahkan ke Nusakambangan

Digerebek Denny, 2 Napi LP Teluk Dalam Dipindahkan ke Nusakambangan

Septiana Ledysia - detikNews
Rabu, 03 Okt 2012 15:13 WIB
Digerebek Denny, 2 Napi LP Teluk Dalam Dipindahkan ke Nusakambangan
Banjarmasin - Tindak lanjut temuan inspeksi mendadak (sidak) di lembaga pemasyarakatan (LP) Teluk Dalam, Banjarmasin pada Sabtu(22/9) mengakibatkan dua narapidana dipindahkan ke LP Nusakembangan. Dalam sidak tersebut ditemukan beragam peralatan komunikasi, brankas dan bahkan narkoba.

"Dua narapidana dipindahkan pekan lalu ke Nusakembangan," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, dalam konferensi pers di A hotel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (3/10/2012).

Menurut Denny, dua narapidana itu berinisial J dan I. Menurutnya, langkah pemindahan kedua narapidana itu dilakukan untuk penertiban di lembaga pemasyarakatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk menuju lembaga pemasyarakatan yang lebih anti narkoba," ujar Denny yang mengenakan batik ungu itu.

Denny menjelaskan, LP Nusakembangan dipilih menjadi lokasi pemindahan, karena menurutnya LP Nusakembangan bisa membuat efek jera bagi para narapidanan.

"Peraturan di LP Nusakembangan kan lebih ketat dari Lapas lainnya. Jadi bisa menimbulkan efek jera," ujarnya.

Selain dua narapidana itu, buntut dari sidak juga dirasakan oleh 100 narapidana lain. Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Budi Santoso Rachman, 100 narapidana lain juga ikut dipindahkan.

"Kami pindahkan ke LP Karang Intan," ujar Budi.

(spt/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini