Penunjukkan Rekanan Proyek Simulator SIM Penuh Kejanggalan

Penunjukkan Rekanan Proyek Simulator SIM Penuh Kejanggalan

Ganesha Al Fath - detikNews
Rabu, 03 Okt 2012 14:59 WIB
Penunjukkan Rekanan Proyek Simulator SIM Penuh Kejanggalan
Jakarta - PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) ditunjuk sebagai perusahaan dalam pengadaan alat driving simulator SIM Korlantas Polri. Namun ditengarai perusahaan ini tidak memenuhi kualifikasi untuk melakukan pengadaan barang dan jasa.

Hal tersebut diutarakan oleh Masyarakat Transparasi Indonesia (MTI) dalam Konferensi Pers di Kantor Transparency Internasional Indonesia (TII), Jalan Senayan Bawah No.17, Blok S, Keb. Baru, Jaksel (3/10/2012).

"Ditengarai perusahaan ini tidak memenuhi kualifikasi karena tidak berpengalaman dalam pengadaan simulator," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia, Jamil Mubarok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jamil menyatakan bahwa PT CMMA ini bergerak di bidang metal packaging. Maka tidak mengherankan jika kemudian PT CMMA men sub-kon kan proyek pengadaan ini kepada perusahaan lain yakni PT Inovasi Teknologi Indonesia.

"Untuk melaksanakan semua project pengadaan harus memenuhi syarat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti akta notaris, domisisli, NPWP Pajak, dan lain-lain" ujarnya.

Jamil menambahkan bahwa setiap perusahaan penyedia jasa berdasarkan Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010, harus memenuhi keahlian/kemampuan teknis dan manajerial untuk melaksanakan pengadaan, memiliki sumber daya manusia, modal, fasilitas dan peralatan lainnya, tidak masuk dalam daftar hitam.

"Untuk mengadakan sebuah proyek Rp 1 miliar lebih itu artinya perusahaan yang memenuhi kualifikasi tinggilah setidaknya dia punya website kita cari itu data perusahaan tidak kita ketemu, ketemunya dia memang hanya produksi metal aja pengikat kawat barang-barang pengemas saja bukan pembuat simulator," jelasnya.

Menurutnya, yang bertanggung jawab terhadap lolosnya PT CMMA ini adalah Panitia Anggaran dalam hal ini AKBP Teddy Rusmawan. PA bertugas menseleksi calon pemenang tender, mengumumkan pengadaan, mengevaluasi harga penawaran dari peserta tender.

"Yang bertanggungjawab terhadap lolosnya PT CMMA ini adalah Panitia Pengadaan. Tetapi ditunjuknya Surat Keputusanya dari Pengguna Anggaran (Kapolri)" paparnya.

Bos PT CMMA Budi Susanto saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Di KPK, Budi juga ikut menjadi tersangka.

(mad/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini