Buntut Kecelakaan KM Bahuga Jaya, Anggota DPR Desak Dirut ASDP Mundur

Buntut Kecelakaan KM Bahuga Jaya, Anggota DPR Desak Dirut ASDP Mundur

Danu Mahardika - detikNews
Rabu, 03 Okt 2012 13:52 WIB
Jakarta - Rapat Komisi V DPR dengan PT ASDP di DPR, Senayan, hari ini membahas kecelakaan KM Bahuga Jaya di Selat Sunda beberapa waktu lalu. Dalam rapat itu, Dirut PT ASPD Ferry, Danang S Baskoro dicecar anggota komisi V karena tidak bisa memberikan data pasti mengenai jumlah orang yang ada di dalam kapal.

"Dirut ASDP diganti saja. Dia tidak tahu manifes data kecelakaan secara pasti. Jangan-jangan dia tidak tahu juga siapa GM (General Manager) yang di Merak," ujar anggota Komisi V dari fraksi Golkar, Riswan Tony, saat rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2012).

Pimpinan rapat yang juga ketua Komisi V DPR, Yasti Soepredjo, menyesalkan Danang sebagai dirut sempat mengatakan jika dirinya tidak bertanggung jawab karena kecelakaan masuk di jalur internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernyataan anda 'tidak bertanggung jawab' itu sangat melukai hati publik," pungkas Yasti kepada Danang dalam rapat.

Danang sendiri ketika dikonfirmasi mengenai desakan mundur sebagai Dirut mengatakan bahwa itu bukan wewenangnya. Dia menegaskan bahwa pihaknya telah ikut membantu penanganan kecelakaan ini.

"Itu bukan kewenangan saya, karena ini kan kecelakaan kapal. Pemiliknya bukan ASDP, kemudian terjadinya juga di laut, dan kita juga ikut membantu kok," tandasnya.

(rmd/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini