Para buruh ini tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara (Sumut). Mereka tiba di Kantor Gubernur sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (3/10/2012) dengan menggunakan sepeda motor dan angkutan umum.
Begitu massa tiba, polisi segera menutup akses sekitar Jl. Diponegoro. Kemacetan tak terhindarkan, kendati arus kendaraan dialihkan lewat Jl. Kartini, Cut Nyak Dien dan sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lakukan moratorium atas izin outsourcing dengan menghentikan sementara dan mencabut seluruh izin outsourcing selambat-lambatnya Oktober 2012," seru Minggu Saragih, Ketua FSPMI Sumut.
Selain itu, mereka juga mendesak penertiban Perusahaan Penyalur Jasa Pekerja (PPJP) yang ilegal tanpa badan hukum. Mereka juga mendesak Gubernur untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2013 sebesar Rp 2 juta.
Aksi tersebut berlangsung dengan tertib. Puluhan polisi berjaga-jaga di sekitar lokasi demo, sementara kendaraan taktis polisi tampak bersiaga di halaman dalam Kantor Gubernur.
(rul/try)











































