Anggota KPUD DKI Jakarta Aminullah memastikan, KPUD sudah mengirim surat penetapan Jokowi dan Ahok sebagai gubernur terpilih yang memenangkan Pemilukada DKI Jakarta, pada Minggu 30 September 2012. Dengan begitu, semestinya pelantikan Jokowi-Ahok tetap pada Minggu, 7 Oktober 2012.
"Sudah kita kirim 30 September, hari Minggu. Semestinya (pelantikan) sesuai jadwal," kata Aminullah saat dihubungi detikcom, Rabu (3/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila sampai pelantikan ditunda atau mundur, maka Mendagri harus menetapkan pejabat pengganti gubernur DKI Jakarta, apakah itu PLT atau PLH.
Waktu sanggah bagi pasangan Foke-Prijanto akan berakhir pada Kamis 4 Oktober 2012. DPRD memang harus menunggu kepastian tidak ada gugatan atas penetapan pasangan calon terpilih di Mahkamah Konstitusi (MK), sebelum mengirim surat ke Mendagri.
"Mudah-mudahan Kemendagri bisa proses cepat agar tidak ada penundaan. Tapi sekali lagi, soal pelantikan bukan kewenangan kami," tegas Aminullah.
Sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan menilai dari hitung-hitungan waktu, sulit untuk melaksanakan pelantikan Jokowi-Ahok pada 7 Oktober 2012. Bila terpaksa ada pemunduran, pelantikan akan dilakukan secepat mungkin pekan depannya. "Kita berharap tetap dilaksanakan minggu depan-(nya). Artinya di antara tanggal 7 hingga 12-an," kata Ferrial.
(iy/asy)










































