Ini Jabatan Baru 15 Penyidik Polri yang Ditarik dari KPK

Ini Jabatan Baru 15 Penyidik Polri yang Ditarik dari KPK

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 03 Okt 2012 09:50 WIB
Ini Jabatan Baru 15 Penyidik Polri yang Ditarik dari KPK
Jakarta - Setelah menarik sejumlah anggota yang bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri menempatkan mereka pada posisi baru di Korps Bhayangkara itu. Beberapa di antaranya dipromosikan untuk job jabatan Kombes Polisi.

Dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/1994-1995/IX/2012 tanggal 2 Oktober 2012 kemarin, ada 15 penyidik KPK dari Polri yang dimutasi. Dua di antaranya mendapat promosi menempati posisi untuk jabatan Kombes Pol yakni AKBP Yudhiawan Wibisono dan AKBP Cahyono Wibowo. Sementara lainnya dimutasikan tanpa job.

1. AKBP Yudhiawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Dub Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kasubdit IV Dittipidkor) Bareskrim Polri.
2. Sedangkan Cahyono diangkat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
3. AKBP Djoko Poerwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polri (penugasan di KPK) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagops Dittipidkor Bareskrim Polri.
4. AKBP John Charles Edison Nababan dimutasikan sebagai Pamen Polda Sumatera Utara.
5. AKBP Adri Effendi dimutasikan sebagai Pamen Polda Lampung
6. AKBP Muhammad Iqram dimutasikan sebagai Sarpras Polri.
7. Kompol Bhati Eri Nurmansyah dimutasikan sebagai Pamen Bareskrim Polri.
8. Kompol Ferdy Irawan dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.
9. Kompol Gunawan dimutasikan sebagai Pamen Polda DIY.
10. Kompol Indra Lutrianto Amstono dimutasi sebagai Pamen Polda Jatim.
11. Kompol Idodo Simangunsong dimutasikan sebagai Pamen Lemdikpol (diarahkan ke Akpol)
12. AKP Wahyu Istanto Bram Widarso dimutasi sebagai Pama Polda Sumut.
13. AKP Ardi Rahananto dimutasi sebagai Pama Polda Metro Jaya.
14. AKP Susilo Edy dimutasi sebagai Pama Polda Metro Jaya.
15. AKP Muhammad Agus Hidayat dimutasikan sebagai Pama Polda Riau.

(mei/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini