Pemerintah Tak Berencana Revisi UU KPK

Pemerintah Tak Berencana Revisi UU KPK

Luhur Hertanto - detikNews
Selasa, 02 Okt 2012 20:51 WIB
Pemerintah Tak Berencana Revisi UU KPK
Jakarta - Pemerintah sangat mengharapkan KPK semakin optimal dalam melaksanakan tugasnya memberantas tindak pidana korupsi. Maka tidak ada rencana pemerintah melakukan pelemahan terhadap KPK melalui revisi UU KPK sebagaimana yang digulirkan oleh DPR.

Demikian tegas Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, ditanya soal isu pelemahan KPK dalam revisi UU KPK di DPR. Dia ditemui wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/10/2012).

"Presiden justru sangat mengharapkan KPK terus berperan dan bekerja optimal dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Julian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait hal itu, Julian membantah tudingan bahwa pemerintah disebut setuju terhadap upaya pelemahan KPK. Sejauh ini tidak ada anggota kabinet, jajaran pemerintahan baik secara individu maupu institusi yang berusaha melakukan pelemahan terhadap KPK dalam proses revisi UU KPK.

"Karena itu saya tidak bisa berikan komentar soal isu pelemahan KPK, pastikan dulu. Tapi yang jelas Bapak Presiden ingin KPK sebagaimana Polri dan Kejaksaan Agung yang memiliki wewenang penegakan hukum saling sinergi agar benar-benar berkontribusi memberantas korupsi," sambung Julian.

Bagaimana dengan wacana agar Presiden SBY selaku Kepala Negara melakukan intervensi agar DPR hentikan revisi UU KPK?

"Saya belum dengar ada keinginan begitu. Belum ada surat dari pimpinan KPK mengenai itu. Kan semua harus secara resmi dan formal," jawab Julian.

(lh/tor)


Berita Terkait