Peran Komite Sekolah yang Dominan Dikritik Komnas PA & KPAI

Peran Komite Sekolah yang Dominan Dikritik Komnas PA & KPAI

Pandu Triyuda - detikNews
Selasa, 02 Okt 2012 19:30 WIB
Jakarta - Komite Sekolah seharusnya lebih berperan membantu, bukan menentukan kebijakan sekolah. Komite Sekolah juga seharusnya tegas pada siswa-siswa sekolah yang terlibat kriminal, menyerahkannya pada proses hukum, bukan melindunginya.

"Kadang-kadang ada Komite Sekolah yang lebih dominan dibandingkan kepala sekolah dan guru. Ada kecenderungan Komite Sekolah 6 dan 70, lebih dominan.
Komite Sekolah lebih berperan membantu, bukan memberi kebijakan," demikian dikatakan tokoh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi.

Hal itu dikatakan Kak Seto, panggilan akrab Seto Mulyadi, usai pertemuan dengan pihak Polres Jakarta Selatan (Jaksel) yang diikuti juga oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Jakarta, Selasa (2/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang ada yang kurang dan lemah, dan harus berani diakui secara jujur. Ini yang harus jadi momentum untuk lebih tegas menyusun prosedur," imbuh Kak Seto.

Senada dengan Kak Seto, Sekjen KPAI M Ikhsan juga mengatakan tentang faktor komite sekolah yang terlalu dominan.

"Komite sekolah tidak terlalu jadi faktor yang bagus buat sekolah. Ini belajar dari sejarah tahun lalu ini terjadi kasus pada FR, saat itu Komite Sekolah mendukung FR. Mereka merasa, tidak akan ditangkap karena mereka merasa punya beking. Mereka mendampingi FR dengan mendatangkan bantuan hukum. Ada indikasi pembiaran dari pihak sekolah terhadap anak-anak mengikuti tawuran," tegas Ikhsan.

Bahkan, lanjut Ikhsan, sekolah tahu ada kegiatan di luar sekolah dan tidak punya cara menghentikan tawuran.

"Bahkan kalau ditangkap polisi di tempat, anak-anak tanya 'Pangkat kamu apa?' Komite dibuat untuk mendukung kegiatan sekolah, jangan membekingi anak-anak yang ikut tawuran," kata Ikhsan.

Doyok Tak Didampingi

Ikhsan juga mengatakan dalam 2 kasus tawuran ini, pihaknya nanti hanya akan mendampingi AD, tersangka pembunuhan Denny Yanuar, siswa SMA Yayasan Karya 66 (Yake).

"FR (Doyok, tersangka penusukan siswa SMA 6 Alawy Yusianto Putra) tidak akan didampingi karena usianya sudah dewasa. Sedangkan AD akan didampingi karena usianya masih di bawah umur," jelas dia.

AD, menurutnya, mengkonsumsi ganja sepekan lalu. "Itu dipaksa, latar belakangnya itu sahabatnya meninggal setahun lalu karena tawuran. Ya saya bilang, karena perasaan balas dendamnya terbalaskan," kata Ikhsan.

(nwk/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini