"Rekonstruksi berlangsung 8 adegan. Ketika rekonstruksi, dia (AD) terlihat sangat trauma," Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan usai menemui aktivis KPAI di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2012).
Seusai rekonstruksi yang berlangsung singkat tersebut, polisi akan menyelesaikan pemberkasan guna diserahkan ke Kejaksaan Agung. "Sekarang ini sedang dilakukan pemberkasan, secepatnya akan dikasih ke kejaksaan," lanjut AKBP Hermawan.
Dia menambahkan, sementara ini belum ada penambahan tersangka baru terkait tawuran maut tersebut. "Untuk saat ini belum ada pertimbangan tersangka baru," katanya.
Dalam kasus tawuran yang terjadi di Jl Minangkabau, Manggarai, Rabu (26/9) lalu itu, polisi menetapkan AD, GL, dan EK yang semuanya berasal dari SMK Kartika Zeni sebagai tersangka. Mereka dianggap bertanggung jawab atas tewasnya Deny Januar.
(tor/tor)










































