Polisi Tangkap Pedofil Berkebangsaan Belanda di Bali

Polisi Tangkap Pedofil Berkebangsaan Belanda di Bali

- detikNews
Selasa, 02 Okt 2012 18:02 WIB
Jakarta - Polisi kembali menangkap seorang pedofil berkewarganegaraan Belanda di Bali. Pelaku bernama Jan Jacobus Fagel (55) sebelumnya telah melakukan aksi bejatnya terhadap empat anak.

"Ia telah ditangkap atas tuduhan kejahatan pedofilia dan ditetapkan jadi tersangka," kata Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng, Kompol Ida Putu Wedanajati kepada wartawan, di Denpasar, Selasa (2/10/2012).

Ida mengatakan tersangka ditangkap karena melakukan pedofilia terhadap empat anak perempuan berusia antara 9-13 tahun di Lovina, Kaliasem, Bali Utara. Jacobus berhasil ditangkap setelah adanya laporan salah satu orang tua korban. Para korban umumnya berasal dari keluarga tidak mampu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan, tersangka menjerat korban dengan modus berkunjung ke rumah korban dan memberi sejumlah barang dan uang mulai Rp 10 ribu. Dengan jerat ini, orangtua korban tak menyadari anaknya telah menjadi korban kejahatan pelaku.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa barang-barang pemberian pelaku. Polisi juga telah memeriksa tujuh orang saksi.

Tersangka kini ditahan di Polres Buleleng. Ia dijerat pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 290 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(gds/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads