Bejat! Yusrizal Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil

Bejat! Yusrizal Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil

Feri Fernandes - detikNews
Selasa, 02 Okt 2012 15:05 WIB
Aceh - Selama 2 tahun, Yusrizal alias Buyung (40) menjadikan anak kandungnya sebagai pelampiasan nafsu birahinya. Sang putri kini hamil 32 minggu.

"Saya terpaksa menggauli anak saya sendiri karena saya sudah tidak berhubungan badan selama setahun dengan istri. Saat itu, birahi nafsu saya tergiur dengan kemontokan tubuh anak saya," kata Buyung di Mapolres Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam, Selasa (02/10/2012).

Menurut dia, perbuatan bejat itu dilakukannya ketika sang istri sedang tidak ada di rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu lah saya memaksa korban dalam seminggu dua kali untuk bersentuh tubuh sama saya semenjak dari bulan Agustus tahun 2010 hingga akhir September 2012," ujar pria yang bekerja sebagai penggerek getah perkebunan ini.

Dalam kesempatan terpisah, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe melalui Kanit PPA, Brigadir Zafar, menjelaskan kasus tersebut baru terungkap setelah pihak sekolah dan warga setempat mencurigai kondisi perut korban yang mulai membesar.

"Setelah kecurigaan itu, korban langsung dibawa oleh pihak sekolah dan warga untuk mengecek ke bidan. Setelah dicek pada Sabtu 29 September, korban positif hamil dan usia kandungan sudah mencapai 32 minggu," kata Zafar.

"Kemudian, korban baru mengaku dihamili oleh ayah kandungnya sendiri. Setelah itu, dari polsek Simpang Kramat dan Unit PPA langsung menangkap pelaku," lanjut dia.

Menurut Zafar, Yusrizal dijerat dengan Undang undang Nomor 22 Pertindungan Anak pasal 81 ayat 1 tentang pemerkosaan di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.

(aan/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini