Penonaktifan Angie Diumumkan di Paripurna DPR

Penonaktifan Angie Diumumkan di Paripurna DPR

- detikNews
Selasa, 02 Okt 2012 14:55 WIB
Penonaktifan Angie Diumumkan di Paripurna DPR
Jakarta - Penonaktifan sementara terhadap politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh resmi diumumkan di paripurna. Penonaktifan dari DPR ini karena status Angie yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan pengadaan alat laboratorium di beberapa universitas negeri.

"Dengan ini, saudari Angelina Sondakh telah resmi diberikan pemberhentian khusus sementara, karena telah menjadi terdakwa," ujar Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Siswono Yudo Husodo, dalam sidang paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2012).

Pernyataan dari Siswono ini lalu ditanggapi oleh Ketua DPR, Marzuki Alie selaku pimpinan rapat. Dia meminta persetujuan kepada para anggota DPR yang mengikuti rapat yang secara kompak menyetujui penonaktifan Angie dari DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju," teriak anggota DPR secara kompak.

Selanjutnya menurut Marzuki, pimpinan DPR akan segera memproses dan menindaklanjuti keputusan BK tersebut.

Seperti diketahui, Angie sapaan didakwa oleh jaksa penuntut umum dengan pasal korupsi. Dia diduga terlibat dalam kasus sua pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan pengadaan alat laboratorium di beberapa universitas negeri.

(/)


Berita Terkait