Kepsek: Status Doyok di SMA 70 Diputus Pekan Depan

Kepsek: Status Doyok di SMA 70 Diputus Pekan Depan

- detikNews
Selasa, 02 Okt 2012 14:12 WIB
Kepsek: Status Doyok di SMA 70 Diputus Pekan Depan
Jakarta - Meski berstatus tersangka pembacok Alawy Yusianto Putra (15), Fitrah Ramadani alias Doyok masih menjadi siswa SMA 70. Nasib Doyok dikeluarkan atau tidak dari sekolah itu diputuskan pekan depan.

"Sebelum dirapatkan, dia masih siswa. Minggu depan, mungkin kita rapat untuk menentukan statusnya," kata Kepala Sekolah SMA 70, Saksono Liliek Susanto, saat dihubungi wartawan, Selasa (2/10/2012).

Menurut Saksono, penetapan tersangka Doyok masih menunggu dari keterangan saksi. "Sementara kan penetapan tersangka dari polisi. Namun sekarang pemeriksaan saksi-saksi, kalau semua saksi bilang oke, kita buat keputusan, paling lama keputusannya minggu depan," ujar Saksono..

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksono menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Nggak mungkin kita membela jika memang sudah terbukti," kata dia.

Tawuran antara siswa SMAN 6 dan SMAN 70 Jakarta pecah di kawasan Bulungan - tak jauh dari Blok M Plaza - pada Senin (24/9) lalu. Tawuran ini menyebabkan Alawy, siswa SMA 6 kelas X yang tidak ikut tawuran, tewas akibat kena bacok di bagian dada.

Doyok akhirnya diringkus polisi di Yogyakarta setelah menjadi buron. Doyok ditangkap tanpa perlawanan saat sedang menonton infotainment di kamar kos yang disewanya.

(ndu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads