Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD), Nurhayati Ali Assegaf berpendapat bahwa pemanggilan paksa terhadap Irjen Djoko sebenarnya tidak pantas.
"Saya kira tidak pantas. Pasti dengan komunikasi yang lebih baik saya yakin tidak akan perlu panggil paksa," ujarnya sesaat sebelum menghadiri sidang paripurna di gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Nurhayati mengatakan bahwa seharusnya masalah ini dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan koordinasi yang lebih intensif. Komunikasi harus dikedepankan ketimbang saling merasa paling benar.
"Masalah ini harus bisa diselesaikan secara musyawarah. Misalnya dipanggil KPK kan tidak ada salahnya hadir, tapi jangan saling menyalahkan dan jangan merasa paling hebat," lanjutnya.
Nurhayati mengimbau pihak-pihak yang menangani kasus ini agar sabar dan lebih teliti agar penanganan kasus dapat berjalan dengan baik.
"Harus sabar kalau kita mengurai benang kusut. Tapi butuh ketelitian, itu yang kita latih. Tidak perlu buru-buru masih ada waktu. Kita percayakan KPK mampu selesaikan," pungkasnya.
(rmd/rmd)











































