Padahal, sudah 4 tahun gaji hakim belum naik dan 11 tahun tunjangan masih tetap. Pertandingan tenis antar warga pengadilan ini diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi). Organisasi Ikahi merupakan organisasi tunggal dan satu-satunya bagi hakim di seluruh Indonesia.
"Kami meminta Ikahi memperhatikan dan merespon para hakim yang keberatan dan meninjau ulang kebijakan iuran tersebut," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar saat berbincang dengan detikcom, Selasa (2/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan tersebut memberatkan sebagian hakim. Jangan sampai hakim yang masih terbatas kesehateran dan beban berat dalam pekerjaan diberikan pula beban tambahan untuk membayar iuran uang yang tidak sedikit," ungkap Asep.
Seperti diketahui, Ikahi akan menyelenggarakan Pertandingan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) tahunan. Besaran pungutan wajib ini berbeda-beda sesuai kelas pengadilan. Semakin gemuk pengadilan, semakin besar iuran yang dikenakan. Ada yang Rp 10 juta, Rp 25 juta, Rp 40 juta hingga Rp 60 juta.
Ada sebuah provinsi yang menganggarkan Rp 400 juta untuk kontingennya. Dana hampir setengah miliar rupiah tersebut ditarik dari kocek masing-masing hakim.
"Kalau saya harus merampok uang masyarakat buat membayar iuran, lebih baik saya mundur dari korps hakim," kata hakim yang minta dirahasiakan identitasnya tersebut kepada detikcom, Senin (1/10/2012).
(asp/ega)










































