Nilai-nilai dan ideologi Pancasila tidak pernah selesai dibicarakan karena sifatnya yang abstrak. Menurut mantan Ketua MK 2000/2005, Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, perlu adanya lembaga khusus untuk menangani masalah Pancasila. Lembaga tersebut nantinya berisi kajian dan pengawasan norma, bukan endoktrinasi.
"Ketika pimpinan MPR punya ide untuk membentuk suatu lembaga baru yang khusus menangani masalah Pancasila, saya menyatakan dukungan," ungkap Jimly dalam dialog kebangsaan di ruang rapat pleno fraksi PKS, Senin (1/10/2012).
Jimly melanjutkan bahwa kemudian ada mekanisme pengawasan peraturan yang tidak bertentangan dengan norma-norma. "Harus ada mekanisme dimana kita bisa mengawasi peraturan-peraturan yang tidak bertentangan dengan norma-norma yang lebih tinggi, khususnya Pancasila," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbeda dengan Jimly, Ketua MPR RI, Taufiq Kiemas, dalam sambutan yang diwakilkan oleh Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Thohari, mengungkapkan bahwa partai politiklah yang menjadi sumber pembentuk norma melalui pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Ketika partai-partai politik mengalami bias Pancasila, maka sudah dapat kita pastikan, tiap-tiap peraturan perundangan yang kita hasilkan juga akan mengalami bias Pancasila," ungkapnya
Taufiq juga mengatakan seharusnya partai politik selalu berada di depan yang memegang obor menjadi suluh penerang dan suri tauladan bagi rakyat yang dipimpinnya dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila yang telah dijabarkan dalam setiap peraturan perundangan.
"Harus ada kesadaran bahwa partai politik harus menjadi pelopor dalam menjadikan Pancasila sebagai living and working ideology yang dimanifestasikan dalam setiap peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
(mad/ega)










































