"Menurut saya seperti apa yang diperlihatkan saat penggeledahan di korlantas, jadi tidak ada kendala psikologis bagi teman-teman yang ada di KPK untuk panggil paksa (Irjen Djoko)," jelas Abraham di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (1/10/12).
Abraham namun menjelaskan kalau opsi memanggil paksa adalah pilihan yang terakhir. Sebelumnya yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan ulang terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai 3 tersangka yang juga ditetapkan oleh Polri, Abraham mengaku pihaknya masih melakukan kordinasi dengan pihak Polri maupun Kejaksaan Agung. Namun Abraham sekali lagi menegaskan bahwa KPK akan terus memperjuangkan penanganan kasus ini.
"Bukan sekedar tidak mengalah, tidak akan mundur selangkahpun," tandasnya.
(mpr/mpr)










































