Informasi yang dikumpulkan, insiden terjadi sekitar pukul 17.00 WIB tadi. Saat itu, petugas Resmob mendatangi Kejati DKI untuk mengkonfirmasi kasus yang tengah diproses di Kejati.
Saat itu, ada sekitar 3 anggota Resmob yang datang dengan menumpang mobil berplat 933-VII. Satu orang petugas kemudian pergi ke toilet, sementara yang dua lainnya duduk-duduk di dekat parkiran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merasa tidak nyaman dengan bunyi sirine itu, lalu datang seorang pejabat Kejati. Pejabat itu kemudian menendang badan mobil bagian kanan di atas ban depan.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi informasi ini, membenarkan. "Betul. Mobil Resmob penyok setelah ditendang itu. Ada bekas kakinya," kata Herry saat dihubungi wartawan, Senin (1/10/2012).
Petugas Resmob dengan pejabat Kejati DKI tersebut kemudian terlibat adu mulut. Namun aksi ini sempat dilerai petugas lainnya sehingga tidak terjadi keributan lebih parah.
Herry mengatakan, anggota yang menyaksikan aksi tersebut tengah membuat laporan. Herry menyayangkan insiden itu dilakukan oleh seorang pejabat Kejati DKI itu.
Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak Kejati DKI Jakarta menanggapi insiden ini.
(mei/gah)