UU KPK Direvisi, Bakal Jadi Masa Kelam Indonesia

UU KPK Direvisi, Bakal Jadi Masa Kelam Indonesia

- detikNews
Senin, 01 Okt 2012 19:23 WIB
Jakarta - Beberapa tokoh masyarakat hari ini mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menolak revisi UU KPK. Menurut Rektor Universitas Paramadina, Anies Rasyid Baswedan, revisi itu bakal menjadi masa kelam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tolonglah para pengelola negara takut pada sejarawan, mereka akan menulis masa ini sebagai periode membiarkan koruptor atau membasmi koruptor," jelas Anies di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (1/10/12).

Menurut Anies, adanya usaha sistematis untuk melemahkan KPK merupakan cerminan dari kinerja lembaga itu. Ini menjadi bukti kalau KPK sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semakin mereka (KPK) teruskan usaha dalam pemberantasan korupsi maka usaha mendelegitimasi itu makin kuat," lanjutnya.

Mengenai banyaknya anggota DPR yang gencar menyuarakan revisi UU KPK, pengagas program Indonesia Mengajar ini masih yakin sebenarnya masih banyak juga politisi di DPR yang mendukung KPK.

"Saya salut kepada politisi-politisi di DPR yang sekarang mendukung penundaan revisi UU KPK dan berdiri di belakang KPK untuk memperkuat bukan justru memperlemah," pungkasnya.

(mok/mpr)


Berita Terkait