Berebut Paten, 'Kode Benang Kuning' Tetap Milik PT Sritex

Berebut Paten, 'Kode Benang Kuning' Tetap Milik PT Sritex

- detikNews
Senin, 01 Okt 2012 19:15 WIB
Jakarta - Direktur PT Dunia Tex, Ja Tau Kwan, harus tertunduk lesu. Sebab gugatan kepada PT Sritex, terkait hak cipta 'kode benang kuning' tidak diterima oleh hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan ini merupakan buntut atas kekalahan dirinya yang menggugat hal serupa di Pengadilan Niaga Semarang beberapa waktu lalu.

Sebagaimana dimaksud, 'kode benang kuning' merupakan istilah dipakai untuk melabeli suatu kain. Kode itu mengartikan bahwa kain tersebut memiliki kualitas bagus.

Sebelum adanya gugatan ini, Ja Tau Kwan pernah dipidanakan PN Karang Anyar karena memproduksi kain dengan label 'kode benang kuning' tanpa seizin PT Sritex selaku pemegang hak cipta. Nah, tak terima dengan vonis pidana penjara 1 tahun, Ja Tau Kwan pun menggugat hak cipta 'kode benang kuning'. Namun usahanya tetap kandas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengabulkan eksepsi tergugat 1 (PT Sritex) dan tergugat 2 (Ditjen HAKI) dan menyatakan gugatan, penggugat (Ja Tau Kwan) tidak dapat diterima," ujar ketua majelis hakim Agus Iskan dalam sidang putusan di PN Jakpus, Jalan Gadjah Mada, Senin (1/10/2012).

Alasan hakim menolak gugatan tersebut karena penggugat bukanlah seorang pencipta. Sehingga penggugat tidak berwenang mengajukan pembatalan hak cipta. Atas keputusan tersebut, kuasa hukum Ja Tau Kwan, Desiana tidak menerima kekalahan ini. Desiana akan mengajukan kasasi terhadap putusan sore ini.

"Kita tidak terima karena hakim mengabaikan fakta-fakta persidangan" ungkap Desiana usai sidang.

Adapun kuasa hukum PT Sritex, Eka Windhiarto mengaku senang. Terkait perlawan kasasi kubu lawan, PT Sritex menghormati hak pihak yang kalah. "Silahkan saja mengajukan kasasi, selain itu merek akan belum remsi mengajukan kasasi," ujar Eka usai sidang.

PT Sritex merupakan produsen tekstil kenamaan, salah satu produknya dipakai oleh militer Inggris, Jerman dan anggota NATO. PT Sritex mempekerjakan lebih dari 20 ribu karyawan dengan hasil produksi yang diekspor ke lebih 29 negara.

(rvk/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads