"Pak Arim (Manager Financial Controller PT HIP) yang hubungi. Pak Arim memberitahu, Pak Bupati minta uang yang Rp 1 miliar dulu," kata Kirana Wijaya saat bersaksi untuk terdakwa GM Supporting PT HIP, Yani Ansori di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Dalam percakapan via telepon pada 16 Juni 2012 itu, Kirana mengakui Arim menyampaikan pesan bahwa Hartati ingin bertemu Bupati Buol. Hartati meminta pemberian uang dilakukan segera agar tidak terjadi gejolak keamanan di pabrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kirana, informasi mengenai pemberian uang Rp 1 miliar ke Bupati Buol didapat dari Hartati. "Karena Ibu Hartati mengatakan sangat khawatir terhadap kondisi keamanan di pabrik sehingga beliau katakan perlu turunkan sumbangan keamanan," ujarnya.
Penasihat hukum Yani Ansori, Patra M Zein menanyakan saksi Haryono Saroso (Kepala BPN Buol) mengenai permohonan hak guna usaha.
Haryono mengatakan BPN tidak pernah menerbitkan HGU 4.500 hektar untuk PT HIP dan PT CCM. "Tidak pernah," katanya.
Dia juga menegaskan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buol tidak menerbitkan HGU di luar 4.500 hektar dan 22 ribu hektar atas nama PT Cipta Cakra Murdaya. "Tidak pernah," jawabnya.
(fdn/mpr)











































