Angkatan Muda Muhammadiyah Menolak Revisi UU KPK

Angkatan Muda Muhammadiyah Menolak Revisi UU KPK

- detikNews
Senin, 01 Okt 2012 17:03 WIB
Angkatan Muda Muhammadiyah Menolak Revisi UU KPK
Jakarta - Para tokoh angkatan muda Muhammadiyah pagi tadi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka memberikan dukungan pada KPK untuk menolak revisi UU KPK.

Organisasi yang datang berasal dari DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), dan PP Nasyiatul Aisyiyah (NA). Mereka hadir dalam rangka mendukung KPK dalam menolak revisi UU KPK. Wacana revisi UU KPK digelontorkan oleh Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu di Senayan, Jakarta.

Berdasarkan data ICW, partai politik yang mendukung revisi UU KPK adalah Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara itu, PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan PKB belum menentukan sikapnya. Adapun Partai Gerindra, PPP, dan Partai Demokrat menolak revisi UU KPK. Sementara itu, PKS belum sepenuhnya satu suara karena Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan fraksinya menolak. Akan tetapi, masih ada anggota DPR asal Fraksi PKS yang mendukung revisi UU KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ketum DPP IMM, Djihadul Mubarok saat mendatangi gedung KPK dan berdiskusi dengan Pimpinan KPK, di antaranya Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, ditemani Johan Budi dan pimpinan lainnya beserta Angkatan Muda Muhammadiyah lainnya seperti PP IPM dan PP NA aksi ini dibuat untuk dukungan terhadap KPK.

“DPP IMM, IPM, NA menolak keinginan DPR untuk melemahkan fungsi KPK, kami berpendapat bahwa fungsi KPK tidak boleh dilemahkan. Ditengah ketidakjelasan hukuman bagi koruptor, fungsi KPK masih dibutuhkan untuk memberikan efek jera ke koruptor. KPK harusnya didukung dan diperkuat dengan orang-orang yang punya integritas, bukan malah dilemahkan”, ujar Djihad.

“Aksi dukungan ini akan terus kami lakukan selama ada pihak-pihak yang bersemangat melemahkan KPK. DPP IMM, IPM dan NA akan mengawal isu pelemahan KPK & menjadi garda terdepan untuk membela kepentingan masyarakat banyak. Kami menghimbau kepada Polri, Jaksa dan Hakim untuk
memperkuat fungsi KPK bukan malah menarik petugasnya dari KPK. Jika memang dibutuhkan, petugas- petugas KPK bisa diambil dari luar (red: polri, jaksa & hakim), intinya petugas yg punya kapasitas & integritas. Kami mengimbau semua kader AMM (angkatan Muda Muhammadiyah) di daerah untuk mengawal dan mengawasi kinerja KPK dan pihak-pihak yang melemahkan KPK,” tambahnya.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads