Organisasi yang datang berasal dari DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), dan PP Nasyiatul Aisyiyah (NA). Mereka hadir dalam rangka mendukung KPK dalam menolak revisi UU KPK. Wacana revisi UU KPK digelontorkan oleh Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu di Senayan, Jakarta.
Berdasarkan data ICW, partai politik yang mendukung revisi UU KPK adalah Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara itu, PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan PKB belum menentukan sikapnya. Adapun Partai Gerindra, PPP, dan Partai Demokrat menolak revisi UU KPK. Sementara itu, PKS belum sepenuhnya satu suara karena Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan fraksinya menolak. Akan tetapi, masih ada anggota DPR asal Fraksi PKS yang mendukung revisi UU KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βDPP IMM, IPM, NA menolak keinginan DPR untuk melemahkan fungsi KPK, kami berpendapat bahwa fungsi KPK tidak boleh dilemahkan. Ditengah ketidakjelasan hukuman bagi koruptor, fungsi KPK masih dibutuhkan untuk memberikan efek jera ke koruptor. KPK harusnya didukung dan diperkuat dengan orang-orang yang punya integritas, bukan malah dilemahkanβ, ujar Djihad.
βAksi dukungan ini akan terus kami lakukan selama ada pihak-pihak yang bersemangat melemahkan KPK. DPP IMM, IPM dan NA akan mengawal isu pelemahan KPK & menjadi garda terdepan untuk membela kepentingan masyarakat banyak. Kami menghimbau kepada Polri, Jaksa dan Hakim untuk
memperkuat fungsi KPK bukan malah menarik petugasnya dari KPK. Jika memang dibutuhkan, petugas- petugas KPK bisa diambil dari luar (red: polri, jaksa & hakim), intinya petugas yg punya kapasitas & integritas. Kami mengimbau semua kader AMM (angkatan Muda Muhammadiyah) di daerah untuk mengawal dan mengawasi kinerja KPK dan pihak-pihak yang melemahkan KPK,β tambahnya.
(mad/mad)











































