Panwas: Kuis Mega Bersinggungan dengan Kondisi Politik

Panwas: Kuis Mega Bersinggungan dengan Kondisi Politik

- detikNews
Rabu, 08 Sep 2004 14:05 WIB
Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu menyimpulkan sebagai sebuah yayasan Investigasi, Mediasi, dan Monitoring (IMM) berhak untuk mengumpulkan dana lewat berbagai kegiatan. Jadi secara legal apa yang dilakukan IMM tidak bisa dijerat hukum positif.Tapi yang menjadi persoalan, menurut Ketua Panwaslu Komaruddin Hidayat, materi kuis bersinggungan dengan kondisi politik bangsa. Jadi secara logika politik ada koneksitasnya. "Ini yang menjadi perhatian Panwas," katanya.Komaruddin kemudian mengimbau kepada tim kampanye Mega-Hasyim dan Meneg BUMN Laksamana Sukardi membuat pernyataan resmi tentang keterlibatan mereka dalam pelaksaan kuis ini karena nama mereka terlanjut dikait-kaitkan dengan masalah ini.Dengan nada sinis Komaruddin,, dalam jumpa pers usai klarifikasi kepada Ignas Iriyanto di kantor Panwaslu di gedung Century Tower, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/9/2004), kemudian menyarankan kepada organisasi maupun lembaga bergerak dalam bidang pendidikan untuk berkonsultasi dengan IMM.Yakni berkonsultasi bagaimana mendapatkan dana miliaran rupiah dalam waktu singkat. Sebab IMM baru berdiri pada bulan Juli, pada bulan itu juga mereka mengirimkan proposal kegiatan, dan pada bulan Agustus memperoleh komitmen bernilai miliaran rupiah. (gtp/)


Berita Terkait