Dipertemukan DPRD Solo, Kubu Hangabehi Tidak Hadir
Rabu, 08 Sep 2004 14:00 WIB
Solo - DPRD Kota Solo berinisiatif mempertemukan dua kubu yang saling bertikai di Kraton Surakarta berkaitan kemelut suksesi tahta pasca wafatnya Paku Buwono (PB) XII. Namum kubu Hangabehi tidak ada yang hadir. Sedangkan kubu Tedjowulan meminta perlindungan keamanan kepada polisi untuk bisa masuk ke kraton.Pertemuan yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Solo itu dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD Kota Solo, Farid Badres. Hadir pula Wakapolwil Surakarta, Kapolresta Solo, Dandim Solo, Dan Lanud Adi Sumarmo, Ketua Pengadilan Negri Solo, Kajari Kota Solo, dan Asisten I Sekda Solo.Dari pihak Tedjowulan hadir Pengageng Parentah Kraton GPH Dipokusumo dan Pengageng Parentah Kaputren GK Ratu Alit. Sedangkan dari pihak Hangabehi tidak ada yang datang. Farid Badres mengatakan, pihaknya mengundang kedua pihak, namun tidak ada keterangan dari pihak Hangabehi tentang alasan ketidakhadirannya.Farid memaparkan bahwa kemelut suksesi di kraton telah menimbulkan persoalan yang meluas hingga ke masyarakat. Karena itu diminta semua pihak untuk bisa menjaga ketentraman dan ketertiban kota. Sedangkan Kapolresta Solo, AKBP Lutfi Lubihanto, mengaku pihaknya telah mengusahakan terjadinya rujuk di keluarga kraton namun selalu menemui jalan buntu.Pada kesempatan itu Dipokusumo dan Ratu Alit meminta pengawalan dan jaminan keamanan dari polisi agar bisa masuk ke kraton untuk melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pengageng. Kedua anak PB XII ini memang tidak bisa masuk kraton yang saat ini dikuasai kubu Hangabehi. Atas permintaan itu, polisi berjanji akan memberikan jaminan keamanan setiap saat dimintai bantuan.Ancaman Buka PaksaSementara itu Tedjowulan meminta kubu Hangabehi bertindak sesuai norma dan aturan di kraton. Pernyataan itu menanggapi ancaman kubu Hangabehi bahwa jika Ratu Alit tidak menyerahkan kunci ruang pusaka maka tidak tertutup kemungkinan ndalem ageng, tempat ruang pusaka berada, akan dibuka paksa.Pihak Hangabehi menginginkan atribut raja yang disimpan di tempat itu untuk dipakai Hangabehi pada penobatan 10 September mendatang. Ketua panitia penobatan Hangabehi Kusumoyudo mengatakan, jika langkah pembongkaran paksa itu dilakukan, pihaknya akan mendatangkan pihak Polresta Solo dan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng sebagai saksi."Tidak semua orang boleh masuk ndalem ageng. Dari 35 putra-putri PB XII, hanya enam orang yang boleh masuk karena telah diambil sumpahnya. Kalau mereka (kubu Hangabehi) mengaku tahu angger-angger (aturan) dan norma seharusnya tidak melakukan pembongkaran paksa itu. Jangan dikira sikap sok kuasa seperti itu tidak ada akibatnya," ujar Tedjo."Kepada polisi saya berharap bertindak sesuai dengan janjinya yaitu akan bersikap netral. Polisi selama ini meminta orang luar kraton untuk tidak mencampuri persoalan kraton dengan dalih kasus ini masalah internal keluarga. Lalu kalau nanti benar-benar terjadinya pembongkaran dan ada polisi di situ, apa itu bisa disebut sikap netral," lanjutnya.Selaku PB XIII, Tedjowulan yang berpangkat kolonel TNI AD ini, untuk sementara baru akan memberikan imbauan kepada saudara-saudaranya untuk tetap menghormati lembaga kraton dengan tidak melaksanakan niat bongkar paksa bangunan sakral itu. Namum jika kubu Hangabehi tetap akan melakukannya, maka dia akan bertindak selaku raja yang memiliki otoritas penuh untuk mengelola kraton.Hangabehi tidak berhasil dimintai konfirmasi. Ketika para wartawan hendak menemuinya di Bangsal Smarakata Kraton, dua adiknya --Ratu Galuh dan Kus Murtiyah-- buru-buru mencegah dan menyuruh Hangabehi masuk ke dalam dan Hangabehi pun menurutinya sambil meninggalkan wartawan. "Tidak perlu wawancara, nanti malah ruwet," sergah Murtiyah kepada wartawan.
(nrl/)











































