Hatta Rajasa: UU Pilpres Tak Perlu Direvisi!

Hatta Rajasa: UU Pilpres Tak Perlu Direvisi!

- detikNews
Senin, 01 Okt 2012 13:58 WIB
Hatta Rajasa: UU Pilpres Tak Perlu Direvisi!
Jakarta - Ketua Umum PAN Hatta Rajasa kembali menegaskan sikap PAN terkait rencana revisi UU Pilpres di DPR. Menurut Hatta, UU Pilpres tak perlu direvisi.

"Kan sudah mepet, mau diapain lagi, sudah nggak usah diapa-apain lagi," kata Hatta kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2012).

Sebelumnya diberitakan Sekjen PAN Taufik Kurniawan menegaskan sikap partainya soal revisi UU Pilpres di DPR. PAN menilai UU Pilpres tak perlu direvisi termasuk di klausul syarat pencapresan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, menurut Taufik, parpol dibuat pusing dengan revisi UU Pileg yang dibatalkan oleh MK di bagian verifikasi parpol. Alhasil semua parpol harus mengikuti proses verifikasi parpol di KPU, termasuk parpol yang sudah lolos ke DPR.

Selain PAN, Partai Golkar, PD, dan PDIP juga menolak revisi UU Pilpres. Sikap parpol besar ini dirasakan mencekik partai kecil. Partai Gerindra menilai parpol besar sedang menjegal pencapresan Prabowo Subianto.

DPR RI memulai pembahasan awal revisi UU Pilpres. Di dalam draf yang dirumuskan oleh tim di Baleg DPR, ada sejumlah alternatif pengubahan syarat pencapresan yang sedang alot diperdebatkan.

Sejumlah usulan yang mengemuka adalah:

1. Semua partai yang lolos angka Parliamentary Threshold 3,5 persen pada pileg berhak mengajukan capres dan cawapres;
2. Parpol atau gabungan parpol yang memperoleh kursi 15 persen atau memperoleh 20 persen dari suara sah secara nasional, artinya turun 5 persen dari periode 2009;
3. Mengikuti formula pemilu tahun 2009, yakni parpol atau gabungan parpol yang memperoleh kursi 20 persen atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads