Cabuli 6 Bocah Wanita, Satpam PT Mars Dibekuk Polisi
Rabu, 08 Sep 2004 13:13 WIB
Jakarta - Amir Hamzah (28), petugas Satpam PT Mars dibekuk Polda Metro Jaya. Amir dituduh telah mencabuli 6 orang bocah wanita.Perihal tertangkapnya satpam cabul ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Tjiptono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/9/2004).Tjiptono menjelaskan, pencabulan itu terjadi di rukan (rumah kantor) milik PT Mars, Jl. Adhityawarman, No. 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2004). Menurut Tjiptono, saat kejadian situasi kantor sedang sepi."Saat ini Amir memanggil bocah-bocah yang biasa bermain di sekitar kantor PT Mars. Dari 6 korban, dua di antaranya disetubuhi dan sisanya hanya digerayangi," kata Tjiptono.Beruntung para korban tidak diam begitu saja. Mereka mengadukan perbuatan Amir kepada orang tuanya masing-masing. Mendapat pengaduan ini, para para orang tua korban kemudian melaporkan satpam bejad moral itu ke polisi. Tanpa menunggu lama, Amir kemudian dicomot oleh polisi."Tersangka ditangkap oleh satuan Renata (Remaja Wanita dan Anak-anak) Polda Metro Jaya Selasa (7/9/2004). Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU No.23/2004 tentang perlindungan anak," tegas Tjiptono.
(djo/)











































