"Hari ini rencananya surat itu akan dibuat. Untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Mengenai harinya belum dapat kepastian. Antara Kamis atau Jumat," jelas Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (1/10/12).
Mengenai 3 tersangka lainnya dalam kasus ini yang juga ditetapkan Polri sebagai tersangka, KPK masih akan melakukan koordinasi dengan pihak erkait. Johan juga menegaskan KPK akan terus menyidik Irjen Djoko karena proses selama ini sudah sesuai prosedur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumat (29/9) lalu, Kuasa hukum Irjen Djoko, Hotma Sitompul dan Juniver Girsang mendatangi KPK. Mereka menyampaikan surat berkaitan dengan ketidakhadiran Irjen Djoko Susilo.
Dalam surat tersebut tim kuasa hukum mempertanyakan mengenai pihak yang berhak menyidik Irjen Djoko karena kasus ini ditangani berbarengan oleh KPK dan Polri. Selain itu mereka juga mempertanyakan tentang keabsahan penggeledahan yang dilakukan KPK di markas Korlantas beberapa waktu lalu.
(mok/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini