Potongan rekaman yang diperdengarkan adalah pembicaraan James dengan komisaris independen PT Bhakti Investama, Antonius Tonbeng, pegawai accounting Bhakti, Maya dan pembicaraan James dengan seseorang.
Dalam percakapan dengan Antonius, James mengingatkan biaya operasional. Sementara dengan Maya, James menanyakan soal komunikasi dengan Anton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak," jawab James.
Dia mengaku tidak mengetahui siapa orang yang terlibat percakapan. James juga mengaku tidak mengenal Anton yang disebut dalam percakapan. "Saya tidak kenal," ujarnya.
Di rekaman kedua yang diputar, James ditanya jaksa soal nama panggilannya. "Ada Jim, ada Jimmy , ada juga Gun," kata James. Nama panggilan ditanyakan sebab dalam percakapan Maya menyebut nama Jimmy kepada lawan berbicara.
"Kenal yang dipanggil Jimmy?" tanya jaksa.
"Tidak kenal," tuturnya.
Tapi James mengakui nomer telepon yang disadap 0878-8211-566 adalah miliknya. "Betul kalau menurut BAP," katanya.
Sebelum rekaman percakapan diputar, hakim anggota, Anwar juga menanyakan nomer HP James. Hakim bertanya nomer HP karena James menyangkal rekaman sadapan yang diputar di persidangan sebelumnya.
"Kenapa Saudara bilang hasil rekaman bukan suara Saudara tapi ini nomer HP Saudara? Benar 08788211566 ini no HP saudara?
"Saya lupa," jawab James.
Hakim mengingatkan agar James memberi keterangan yang jujur di persidangan.
"Saudara jangan main-main ya, saya ingatkan. Ini ada jawaban Saudara di BAP mengatakan nomer HP itu nomer Saudara?" cecar hakim. "Karena ditanyakan seperti itu ya saya jawab benar," tutur James.
Dalam dakwaan, James disebut membantu PT Bhakti berhubungan dengan Tomy guna memfasilitasi dikeluarkannya surat kelebihan pajak Bhakti Investama.
Atas usaha Tomy dan 3 rekannya, Ditjen Pajak akhirnya mentransfer uang senilai Rp 3,42 milliar sebagai kelebihan pajak ke rekening Bhakti Investama. Pada 5 Juni 2012, Antonius Tonbeng telah menyiapkan uang sebesar Rp 340 juta, yang merupakan setengah dari jumlah imbalan untuk Tommy dan kawannya.
Sidang James dilanjutkan Rabu, 3 Oktober dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
(fdn/aan)










































