Puluhan Aktivis Lingkungan Demo di Kejati DKI
Rabu, 08 Sep 2004 12:28 WIB
Jakarta - Puluhan aktivis Aksi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) menggelar unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi DKI, Jl. HR. Rasuna Said. Mereka menuntut diusutnya pelaku perusak lingkungan di kawasan ibu kota.Dalam aksi yang dimulai pukul 11.25 WIB, Rabu (8/9/2004), ini massa mendesak Kejati DKI agar mengusut pelaku penebangan hutan lindung di pinggir Jalan Tol Sedyatmo kilometer 22 sampai 23, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.Massa meneriakkan yel-yel "Adili Koruptor Lingkungan Sekarang Juga". Merela juga membawa spanduk bertuliskan, "Tangkap dan Adili Seluruh Penjahat Lingkungan, Jangan Lindungi Perusak HutanHendra, humas aksi, menyatakan kasus penebangan hutan lindung di pinggir jalan tol ini tidak bisa dibiarkan. Sebab kalau dibiarkan maka masyarakat di pinggir Tol yang akan menerima dampaknya, yaitu terjadi banjir besar.Dijelaskannya, sekitar bulan April lalu ada beberapa orang berpakaian hitam dengan membawa alat potong menebangi pohon-pohon di Jalan Tol Sedyatmo. Diduga pelaku berasal dari perusahaan-perusahaan. Belum diketahui apa motif tindakan tersebut.Dalam orasinya massa juga menuntut Gubernur DKI Sutiyoso sebagai kepala pemerintahan agar berani mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak pandang bulu. "Tangkap dan adili seluruh penjahat lingkungan. Jangan lindungi perusak hutan lindung," teriak salah seorang orator.Menurut Hendara, jika dalam satu minggu tidak ada kelanjutkan maka merela akan kembali menggelar aksi dengan mengajak elemen-elemen pecinta lingkungan lainnya.Aksi berakhir sekitar pukul 11.45 WIB. Selanjutnya massa bergerak ke kantor Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan tuntutan yang sama, yakni mendesak Gubernur Sutiyoso mengusut kasus ini.
(gtp/)











































