"Kami akan bekerja maraton. Siang ini kami langsung menggelar rapim, disusul rapat bamus," kata Wakil Ketua DPRD Surakarta, Supriyanto, Senin (1/10/2012) di kantornya, Jl Adi Sucipto No 143.
Kader Partai Demokrat ini menyatakan, menurut rencana, pihaknya akan menggelar rapat paripurna malam ini. Hal itu dilakukan agar proses politik tidak terlalu berlarut-larut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat pengunduran diri Jokowi diserahkan ke DPRD Kota Surakarta, Senin (1/10/2012) sekitar pukul 10.33 WIB. Surat tersebut diserahkan oleh Sekda Kota Surakarta, Budi Suharto, kepada pimpinan DPRD Kota Surakarta.
Kepada wartawan, Budi mengatakan, sesuai aturan karena pasangan Jokowi-Basuki telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada DKI, maka sebelum pelantikan sebagai gubernur, Jokowi harus terlebih dulu berhenti dari jabatannya sebagai walikota.
"Surat pengunduran diri ini sudah ditandatangani oleh Bapak Ir H Joko Widodo, didukung surat pernyataan berhenti sebagai walikota. Sedangkan yang berwenang memutuskan adalah rapat paripurna DPRD Kota Surakarta. Yang jelas sebelum dilantik sebagai gubernur, harus sudah ada surat Mendagri tentang pemberhentian beliau dari jabatannya sebagai walikota," ujar Budi.
(try/nrl)










































