Jokowi Ajukan Pengunduran Diri ke DPRD Surakarta

Jokowi Ajukan Pengunduran Diri ke DPRD Surakarta

- detikNews
Senin, 01 Okt 2012 11:28 WIB
Dok detikcom
Solo - Surat pengunduran diri Jokowi sebagai walikota Surakarta diserahkan ke DPRD Kota Surakarta. Jokowi tidak hadir karena sedang ada tugas keluar kota. Surat pengunduran diri tersebut diserahkan oleh Sekda Kota Surakarta, Budi Suharto, kepada pimpinan DPRD Kota Surakarta.

Budi tiba di kantor DPRD Kota Surakarta sekitar pukul 10.33 WIB, Senin (1/10/2012). Kepada wartawan, Budi mengatakan, sesuai aturan karena pasangan Jokowi - Basuki telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada DKI, maka sebelum pelantikan sebagai gubernur, Jokowi harus terlebih dulu berhenti dari jabatannya sebagai walikota.

"Surat pengunduran diri ini sudah ditandatangani oleh Bapak Ir H Joko Widodo, didukung surat pernyataan berhenti sebagai walikota. Sedangkan yang berwenang memutuskan adalah rapat paripurna DPRD Kota Surakarta. Yang jelas sebelum dilantik sebagai gubernur, harus sudah ada surat Mendagri tentang pemberhentian beliau dari jabatannya sebagai walikota," ujar Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat pengunduran diri diajukan lebih awal untuk memberi kesempatan lebih luas terhadap proses politik di DPRD. Salah satu yang disebut oleh Budi adalah masih ada waktu sekitar tiga hari jika nantinya ada pihak yang menolak atau keberatan atas pengunduran diri tersebut. Dengan demikian maka masih ada waktu untuk memprosesnya sebelum jadwal waktu pelantikan.

Budi juga mengatakan Jokowi tidak bisa menyerahkan secara langsung surat tersebut karena sedang ada tugas di luar kota. Namun demikian karena proses penyerahan surat tersebut hanya merupakan proses administratif, maka tidak ada persoalan apapun jika diwakilkan kepada dirinya.

Surat tersebut selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPRD Kota Surakarta, yang diwakili wakil ketua Supriyanto dan M Rodhi. Selanjutnya pihak DPRD akan segera menggelar rapat pimpinan, rapat bamus, dan disusul rapat paripurna untuk menyikapi surat tersebut.




(mbr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads