Gaji Hakim Belum Naik, Pungutan Sudah Mencekik

Gaji Hakim Belum Naik, Pungutan Sudah Mencekik

- detikNews
Senin, 01 Okt 2012 10:44 WIB
Gaji Hakim Belum Naik, Pungutan Sudah Mencekik
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Tiba-tiba SMS masuk menjelang pagi. Pengirim pesan mengenalkan diri sebagai hakim dari Kalimantan. Dia gundah, pungutan kejuaraan tenis antarpengadilan se-Indonesia dirasa sangat mencekik.

"Kalau saya harus merampok uang masyarakat buat bayar iuran, lebih baik saya mundur dari korps hakim," kata hakim yang minta dirahasiakan identitasnya tersebut kepada detikcom, Senin (1/10/2012).

Kejuaran yang biasa dinamai Pertandingan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) merupakan warisan Orde Baru yang masih eksis hingga sekarang. Pertandingan ini menjadi rutinitas tahunan saat beberapa fungsi kelembagaan Mahkamah Agung (MA) masih berada di bawah Departemen Kehakiman.

"Iuran bervariasi, tergantung kelas pengadilan," ujarnya.

Besaran pungutan wajib ini berbeda-beda sesuai kelas pengadilan. Semakin gemuk pengadilan, semakin besar iuran yang dikenakan. Ada yang Rp 10 juta, Rp 25 juta, Rp 40 juta hingga Rp 60 juta. Jumlah ini akan ditanggung para hakim yang belum mendapat kenaikan kesejahteraan selama 11 tahun terakhir.

"Nggak ada nyicil-nyicil, akhir Oktober sudah harus lunas," kisahnya.

Jika dihitung dari seluruh pengadilan di seluruh Indonesia, maka uang miliaran rupiah terkuras dari kantong hakim setiap tahunnya untuk menyelenggarakan event tahunan yang diikuti pengadilan dari Sabang-Merauke ini.

Uang dikumpulkan dalam satu provinsi untuk membiayai atlet dan tim pendukung hingga mencapai 40-an orang. Uang sebesar itu akan dibelikan jas Rp 53 juta, sepatu Rp 21 juta dan baju training Rp 10,5 juta. Kebutuhan tim semakin membengkak seperti untuk membeli tas raket yang mencapai Rp 12 juta dan kaos mencapai Rp 15 juta.

Belum lagi ditambah penginapan, makan, akomodasi, transportasi dan sebaginya. Total biaya yang dikucurkan sebuah provinsi bisa mencapai Rp 400 juta. Jika ada 33 provinsi, maka jumlah ini nilainya sangat fantastis.

Keluhan ini juga disuarakan sebagian hakim di Sumatera. Beberapa hakim mengeluh karena iuran ini menguras kantong mereka. Saat ini, pendapatan hakim masih di bawah pendapatan PNS. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru akan menaikkan kesejahteraan hakim pada awal tahun depan.

Keluhan iuran anggaran tenis ini disuarakan tiap tahun, tetapi kebijakan ini tetap dilaksanakan oleh organisasi Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi).

"Saya kira mubazir kalau mengumpulkan uang banyak hanya untuk acara seperti ini. Masih banyak kegiatan lain yang lebih berguna," ujar seorang hakim dari Sumatera Barat yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.


(asp/nrl)


Berita Terkait