"Kami membenarkan adanya penangkapan tersebut, dengan barang bukti Sabu seberat 1,5 kilogram dan uang tunai Rp 100 juta, saat ini kasusnya masih dalam pengembangan, informasi selanjutnya nanti kami sampaikan lagi," ujar Richard.
Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di kantor BNP Sulsel, di jalan Manunggal, Makassar. Ketiganya diangkut menggunakan mobil Suzuki APV dari lokasi penggrebekannya menuju kantor BNP. Ketiganya pengedar yang diamankan di sebuah rumah di wilayah Panakkukang juga sudah menjalani pemeriksaan marathon pada malam tadi, sejak pukul 19.00 wita hingga pukul 01.00 dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mna/fjp)










































