Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Mikra Hasibuan, mengatakan beruntung anggota Polres Garut, segera tiba dilokasi kejadian sehingga tersangka Aw dapat segera diamankan di Mapolres Garut, berikut barang bukti satu unit sepeda motor dan kunci leter T (astag) dari tangan tersangka.
"Jika tidak segera kita amankan tersangka akan menjadi bulan-bulanan warga yang kesal kepada para pelaku pencurian sepeda motor yang sering terjadi di sekitar jalan Merdeka ", ujar Mikra Minggu (30/9/2012) malam kepada wartawan.
Tersangka Aw berusaha mencuri sepeda motor dengan nomor Polisi 2071 DA, milik Risan (37) yang terparkir didepan sebuah mini market, namun belum sempat membawa kabur hasil curiannya, pemilik sepeda motor memergokinya dan berteriak meminta pertolongan warga untuk menangkap tersangka Aw.
"Karena sekitar mini market masih ramai, dalam sekejap warga berdatangan dan menangkap tersangka ", ungkap Mikra.
Lanjut Mikra, Tersangka Aw merupakan residivis dalam kasus pencurian sepeda motor, berdasarkan catatan Kepolisian, sebelum tertangkap tersangka Aw telah 3 kali keluar masuk penjara.
"Kita masih melakukan pendalaman kasusnya, karena untuk ke empat kalinya tertangkap, kemungkinan tersangka telah telah melakukan pencurian lebih dari satu kali ", pungkasnya.
(fjp/ndu)











































