"Buat kita prihatin juga di posisi 3. Buat DPP ini jadi sebuah catatan penting bahkan menjadi bahan evaluasi ke depan agar kader Demokrat bisa terhindar dari tindak pidana korupsi," kata Wakil Sekjen PD, Saan Mustopa di Karawang, Jawa Barat, Minggu (30/9/2012) malam.
Menurut Saan, Seskab memang memiliki kewajiban menyampaikan kepada publik mengenai data kepala daerah terkait surat izin pemeriksaan dari Kejaksaan Agung atau Polri dalam perkara tindak pidana korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saan menjelaskan evaluasi di internal partainya dilakukan dengan memberi penegasan agar kader tidak terlibat korupsi. "Di Demokrat, kader yang tersangka langsung non-aktif, tanpa ada rapat tanpa ada mekanisme. Itu etika politik kita,"sebutnya.
Dia juga meminta agar data yang dipaparkan Seskab tidak direspons berlebihan. "Tidak perlu direspons berlebihan, data itu untuk semua partai termasuk Demokrat untuk dijadikan catatan dan evaluasi," tutur Saan.
(fdn/fjp)











































