PKS Bantah Tolak Revisi UU KPK untuk Pencitraan

PKS Bantah Tolak Revisi UU KPK untuk Pencitraan

Danu Damarjati - detikNews
Minggu, 30 Sep 2012 16:49 WIB
PKS Bantah Tolak Revisi UU KPK untuk Pencitraan
Jakarta - Sejumlah LSM menuding parpol yang menolak revisi UU KPK hanya untuk kepentingan pencitraan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah keras tudingan ini.

"Kita tidak mencitra-citrakan," tegas Ketua FPKS DPR Hidayat usai berorasi di tengah demonstran di depan Kedubes AS, Jl Medan Merdeka Selata, Jakarta, Minggu (30/9/2012).

Lalu apakah PKS akan benar-benar membatalkan revisi UU KPK? Apa jaminannya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita buktikan," tegas Hidayat yang langsung dikerubuti Satgas PKS.

Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai parpol yang menolak revisi UU KPK sejauh ini hanya pencitraan saja. Seharusnya tak hanya beretorika, namun batalkan revisi UU KPK.

"Empat fraksi yang menolak penyebabnya apa dan siapa saja, itu yang pertama. Itu fraksi yang politikusnya ditangkap, itu adalah pencitraan terhadap rakyat. Kedua adalah fraksi-fraksi kecil di DPR yang membutuhkan dana besar untuk Pemilu 2014 nanti. Empat fraksi yang menolak UU KPK itu ada kepentingan politik sendiri," kata peneliti ICW, Agung Widadi, dalam konferensi pers di Kantor TII di Jalan Senayan Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (30/9/2012).

Beberapa fraksi di DPR memang telah menyerukan penolakan revisi UU KPK antara lain Gerindra, PKS, PAN, dan PD. Seruan ini muncul setelah pimpinan KPK meminta revisi UU KPK dibatalkan.

(van/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini