"Kalau menurut saya selama mereka ingin melakukan penyelidikan dan hal tersebut tidak bermasalah menurut saya tidak ada masalah. Hal ini tidak bisa dibilang legal atau ilegal, selama mereka ingin memberantas korupsi tidak apa-apa," kata aktivis LSM PSHK, Darwanto, kepada detikcom, Minggu (30/9/2012).
Menurut Darwanto, Polri harusnya mendukung. DPR juga perlu memberikan dukungan terhadap 5 penyidik Polri yang masih bertugas dengan baik di KPK tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
15 Penyidik polri yang bertugas di KPK telah melapor ke markasnya terkait masa tugas yang habis. Saat ini tersisa 5 penyidik polri di KPK yang belum melapor. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan kelima penyidik tersebut saat ini masih menyelesaikan sisa masa tugasnya di KPK.
"Yang 5 ini kan seperti kata Pak Bambang, harus membereskan proses administrasi dulu. Ada juga (sisa) tugas yang harus diselesaikan dulu," ujar Johan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012).
(/)










































